Pelaku Curas Warga Lubuk Resam Diamankan Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut

Sarolangun Update – Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun. Seorang pria berinisial A.R. (26) alias Ahmad berhasil diringkus Tim Serigala Batas setelah diduga merampas sepeda motor milik seorang pelajar di wilayah Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan.

Kapolsek Pelawan Singkut Andico Jumarel menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang mengalami perampasan sepeda motor dengan ancaman senjata tajam.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-02/II/2026 tanggal 6 Februari 2026 dan LP/B-03/III/2026 tanggal 3 Maret 2026,” ujar Kapolsek.

Korban diketahui bernama Vicky Arfdiansyah (16), seorang pelajar warga Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan. Sementara pelaku merupakan warga Desa Lubuk Resam, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya. Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan korban dan meminta tumpangan.

Karena tidak menaruh curiga, korban mengizinkan pelaku ikut menumpang. Namun saat melintas di area kebun kelapa sawit, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin bergantian mengendarai motor agar perjalanan lebih cepat.

Situasi berubah menegangkan ketika pelaku tiba-tiba memperlihatkan sebilah pisau yang terselip di pinggangnya dan mengancam korban.

“Pelaku mengancam korban dengan mengatakan ‘turun kau’. Karena ketakutan, korban turun dari sepeda motor dan pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” jelas Kapolsek.

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pelawan Singkut.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Serigala Batas yang dipimpin Kanit Reskrim Fieterson Sinaga mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Pelaku diketahui sedang berada di kontrakan pacarnya di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban,” ungkap Kapolsek.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pelawan Singkut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna melengkapi berkas perkara serta menelusuri keberadaan barang bukti.

(RAP)

berita lainnya

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

berita terbaru