“Kurang Bayar” Penyebab Tertundanya Gaji Ke 13 Di Kabupaten Sarolangun


SAROLANGUN UPDATE – Gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK yang hingga kini belum dibayarkan Pemkab Sarolangun terus menjadi sorotan dan perbincangan hangat.

Polemik yang menjadi keresahan dikalangan pegawai ASN, baik itu PNS maupun PPPK Kabupaten Sarolangun tersebut mulai menemui titik terang untuk pembayarannya.

Plt Kaban sekaligus Sekban BPKAD Sarolangun, Maria Susanti kepada awak media menjelaskan apa penyebab belum dibayarkannya gaji ke 13 tersebut, pada Jumat (27/06/2026) di ruang kerjanya.

Diakui Maria Susanti jika pada tahun 2025 kemarin Pemkab Sarolangun sudah menganggarkan gaji selama 13 bulan. Namun diawal tahun 2026 lalu berbarengan dengan hari raya idul Fitri, sehingga kita membayarkan THR yang termasuk dalam gaji ke 14.

” Karena saat itu urgent, maka dikeluarkan gaji ke 14. Sehingga untuk gaji ke 13 belum bisa diakomodir saat ini,” jelasnya.

Selain itu, penyebab belum dibayarkannya gaji ke 13 di Kabupaten Sarolangun terkendala belum di transfernya dana kurang bayar dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten Sarolangun.

” Pimpinan sudah berkomitmen dan memprioritaskan untuk membayar gaji ke 13 jika dana kurang bayar dari pemerintah pusat sudah di transfer,” kata Maria Susanti.

Lebih lanjut ia mengatakan jika untuk pembayaran gaji ke 13 Kabupaten Sarolangun sendiri mencapai Rp 37 Miliar lebih. Angka tersebut sudah melebihi aturan untuk belanja pegawai yang hanya 30 persen, sementara Kabupaten Sarolangun saat ini mencapai 46.7 persen dengan pengangkatan 4.800 PPPK

” Sehingga ini juga menjadi beban berat kita, yang mana untuk pembayaran gaji PPPK itu sendiri mencapai Rp 200 miliar lebih,” ungkapnya.

Terakhir Maria Susanti mengatakan jika gaji ke 13 akan tetap dibayarkan, akan tetapi kapan waktunya belum bisa dipastikan, karena melihat kondisi ekonomi  bukan hanya di Kabupaten Sarolangun saja akan tetapi hampir di seluruh indonesia saat ini sedang tidak baik.

” Untuk gaji ke 13 kita akan tetap dibayarkan sesuai dengan komitmen dan prioritas pimpinan. Namun waktu pembayaran belum bisa dipastikan,” tutupnya.

(Fdn)

berita lainnya

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

berita terbaru