RSUD Chatib Quzwain Sarolangun Fasilitasi Proses Pengurusan Berkas Bagi Pasien Emergency

Sarolangun Update – Masih adanya anggapan pasien gawat darurat (Emergency) harus membawa rujukan sebelum mendapatkan layanan IGD rumah sakit, diluruskan oleh pihak RSUD Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun.

Dirut RSUD Chatib Quzwain Sarolangun, Riko Saputra melalui Kabag Keperawatan, H. Jamaludin mengatakan, jika masyarakat atau pasien dengan kondisi emergency atau gawat darurat tidak perlu ragu membawa pasien ke Instalasi Gawat Darurat IGD RSUD.

” Bagi pasien yang emergency kami akan tetap berikan pelayanan kesehatan terlebih dahulu sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku tanpa harus menunggu,” ucapnya.

Menurut Jamaludin himbauan ini sangat penting guna memberikan pemahaman yang keliru terkait kewajiban rujukan masih sering terjadi di masyarakat serta masih adanya masyarakat yang belum memiliki BPJS atau KIS.

” Jika masyarakat mendadak harus mendapatkan perawatan (Emergency) cukup membawa Surat Keterangan Tidak Mampu, Kartu Keluarga dan KTP. Dimana untuk seluruh proses pengurusan nantinya akan dibantu dan difasilitasi sepenuhnya oleh pihak rumah sakit,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jamaludin juga mengatakan jika pihak RSUD Chatib Quzwain Sarolangun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik dan memastikan semua pelayanan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.

” Semua ini sesuai dengan program Bupati Sarolangun, H.Hurmin dan komitmen RSUD Chatib Quzwain untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Sarolangun,” tutup Jamaludin.

(Fdn)

berita lainnya

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

berita terbaru