SAROLANGUNUPDATE.Com – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DWS (42) semakin menarik dibicarakan.
Bukan tanpa alasan, pasalnya pelaku penabrakan pengendara sepeda motor dalam kasus ini, diketahui media ini telah berdamai dengan keluarga korban. Namun pihak kepolisian melalui Satlantas Polres Sarolangun menegaskan kasus yang menjerat oknum ASN di Lingkungan Pemkab Sarolangun itu akan tetap bergulir ke meja hukum.
Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Rienaldy Siregar menerangkan, kasus laka lantas yang ditanganinya ini dipastikan akan berlanjut ke meja hukum. Ia juga mengakui, bahwa berkas perkara tersebut saat ini sedang diteliti oleh pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun.
“Ngak Koperatif dari awal dia itu, Sudah lama kami naikkan Sidik selang tiga hari baru sibuk dia mau berdamai,” katanya AKP Rio Rienaldy Siregar melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa sore (25/06/24).
Dijelaskannya, perdamaian kedua belah pihak tidak dapat menghentikan perkara yang telah dinaikkan. Karenanya, kasus tersebut akan tetap dilanjutkan sebelum mendapatkan putusan hakim dipersidangan.
“Lagi diteliti Jaksa berkasnya paling nunggu dua tiga hari lagi lah, kalau kami kan wewenang nya kasus itu naik sudah diterima Jaksa ya berarti tanggung jawab kami sudah selesai,” ungkapnya.
“Berdamai tidak menghilangkan pidananya tapi sebagai bahan pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman,” kata AKP Rio menambahkan. (*)