SAROLANGUN UPDATE – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sarolangun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2029, Senin (30/06/2025) di ruang Aula Bappeda Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sarolangun H Hurmin, yang dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka II DPRD Sarolangun Dedy Ifriyansah SM, Anggota DPRD Sarolangun Nurdin, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin, Wakil Ketua TP PKK Sarolangun Ny Ratna Shafira Nafitri Rolan, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si.
Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar mengatakan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun beserta seluruh hadirin atas kehadiran dan kebersamaan untuk dapat bersinergi, bermusyawarah untuk menghimpun aspirasi serta harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah, guna peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sarolangun yang kita cintai ini.
Pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini dilaksanakan dengan mempedomani ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
” Peserta Musrenbang RPJMD ini terdiri dari unsur Forkompinda, Para Akademisi, Praktisi, Perbankan, Dunia Usaha, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan, Insan Pers serta seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Ali Umar menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setelah Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 – 2029 dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan memperoleh catatan-catatan perbaikan dari Pemerintah Provinsi untuk kesempurnaan Dokumen RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2029.
” Kami segera menyampaikan Draft Rancangan Akhir Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 – 2029 kepada DPRD untuk dibahas, disepakati bersama dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 – 2029,” katanya.
” Kami mohon perkenan Bapak Bupati, untuk memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka secara resmi Musrenbang RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2029, dan terkahir kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini,” katanya.
Sementara itu Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan bahwa musrenbang pada hari ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya, yaitu forum konsultasi publik dan hasil konsultasi rancangan awal RPJMD bersama Pemerintah Provinsi Jambi.
” Ini Adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan bahwa setiap dokumen perencana disusun secara partisipatif, inklusif, dan selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi serta national,” katanya.
Visi yang di usung, adalah terwujudnya Sarolangun maju, dimana visi ini diterjemahkan kedalam misi pembangunan yaitu (1)) meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. (2) Mewujudkan nilai-nilai keagamaan, keluhuran adat istiadat dan kepemudaan, (3) meningkatkan pembangunan infrastruktur pelayanan umum yang merata dan berkualitas.
(4) Membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi sumberdaya lokal, serta pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan (5) mewujudkan budaya birokrasi yang berakhlak, cepat tanggap dan berorientasi pada pelayanan publik
” Visi dan misinini di susun berdasarkan hasil refleksi perjalanan politik kami, aspirasi masyarakat, serta kondisi dan tantangan daerah kita, kami berkomitmen membangun Sarolangun menjadi daerah yang sejajar dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional,” kata Hurmin dengan tegas.
(RAP)