Selasa, Juli 1, 2025
spot_img

Dalami Kasus Video Viral Penganiayaan Di Batang Asai, Kapolres Sebut Ada Dua Tindak Pidana

SAROLANGUN UPDATE – Polres Sarolangun saat ini masih terus mendalami kasus video viral yang heboh di media sosial terkait adanya penganiyaan seorang warga bernama Rimis (30) yang diduga melakukan pencurian dan berhasil ditangkap warga sehingga terjadi penganiayaan oleh sejumlah orang.

Kejadian itu terjadi di Dusun Sendaran, Desa Datuk Nan Duo, Kecamatan Batang Asai beberapa hari yang lalu dan pada saat korban bernama Rimis ini dibawa warga ke puskesmas Batang Asai untuk mendapatkan pengobatan medis, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si mengatakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut sudah dikerahkan satu tim ke wilayah Kecamatan Batang Asai terdiri dari Kabag OPS, Reserse, Intelkam dan Binmas Polres Sarolangun.

Menurutnya, dalam peristiwa itu ada dua tindak pidana yakni Pidana Pencurian dan Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia atau kerap disebut pengeroyokan.

” Yang jelas disitu ada dua tindak pidana yakni pencurian dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ini sedang kita dalami, sudah beberapa orang diperiksa, perkembangannya nanti kami rilis kembali,” kata Kapolres, Selasa (04/03/2025) saat di konfirmasi media ini.

AKBP Budi Prasetya juga menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada empat orang diperiksa oleh tim, yang pada prinsipnya karena terjadi tindak pidana tentu akan ada tersangka.

” Tetapi kami tidak mau gegabah, biarkan tim bekerja dengan profesional sehingga nanti masalah ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Masih dikomunikasikan oleh Kapolsek, Kasat Intel juga, Camat, Pak Bupati dan anggota DPRD Dapil Batang Asai ikut berkomunikasi di sana untuk menjaga kondisipitas di batang Asai agar tetap aman, damai,” katanya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya kejadian tindak pidana yang terjadi dan pihaknya aparat kepolisian akan bekerja seprofesional mungkin dengan mengingat kesejahteraan masyarakat adalah hukum yang tertinggi.

” Kami masih normatif dalam langkah-langkah penegakan hukum, apabila ada perdamaian silahkan, itu dibenarkan dalam hukum juga, silahkan dilakukan pihak-pihak. Apabila memerlukan fasilitas akan kami fasilitas, kita lihat nanti dan sekarang masih kita periksa,” katanya.

(RAP)

 

 

berita lainnya

- Advertisement -spot_img

berita terbaru