SAROLANGUN UPDATE – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun Tingkat II Tentang Kesepakatan dan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/06/2025) di Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna DPRD Sarolangun dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dengan dihadiri 23 dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.
Selain itu hadir juga Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, Jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sarolangun serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Sarolangun akhirnya setelah melalui proses memberikan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Atas persetujuan tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin mengucapkan terima kasih atas dukungan dewan yang terhormat yang telah dapat menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024 yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
” Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah maka ini terlebih dahulu akan kita sampaikan kepada pemerintah Provinsi Jambi guna proses evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Hurmin juga menjelaskan sebelumya telah dilakukan pembahasan dalam berapa tahap pembicaraan hingga sampai dengan Paripurna yang dilaksanakan pada hari ini.
Ia beserta jajaran Pemerintah Kabupaten sarolangun senantiasa memperhatikan dengan seksama apa-apa yang menjadi harapan para anggota dewan sejak dimulainya pembahasan Ranperda sampai pada rapat paripurna tingkat II ini.
” Baik terhadap aspek keuangan maupun kebijakan yang berkaitan dengan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Selain itu, kedepan dirinya bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan segera menindaklanjuti apa-apa yang diutarakan dan menjadi harapan para anggota dewan yang terhormat dalam rangka melaksanakan serta meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan penataan Keuangan Daerah.
” Serta bersungguh-sungguh mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pada akhirnya kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab bersih dan berwibawa. Semoga apa yang kita laksanakan hari ini mendapatkan bimbingan dan ridho dari Allah SWT,” katanya.
(RAP)