Sabtu, Juli 5, 2025
spot_img

Bappeda Sukses Gelar Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045

SAROLANGUNUPDATE.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045, Kamis (11/07/2024) di ruang aula Bappeda Sarolangun.

Kegiatan yang dibuka oleh PJ Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc itu turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Drs H Fahrul Rozi, M.Si, Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi, Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hazrian, SE, M.Si, Forkopimda Sarolangun, Sekretaris Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, beserta jajaran.

Hazrian Plt Kepala Bappeda Sarolangun mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU tentang pemerintah daerah, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan, pengendalian evaluasi pembangunan daerah, tata cara penyusunan RPJMD, RPJPD.

”Penyusunan RPJPD telah dimulai dengan pelaksanaan kickoff secara langsung maupun melalui media sosial, link, kami juga telah melaksanakan forum grup diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan, kemudian forum konsultasi publik, fasilitasi rancangan awal RPJPD ke pemerintah provinsi Jambi,” katanya.

Ia juga mengatakan, Bappeda melaksanakan dan mengkoordinasi musrenbang RPJPD ini dengan tujuan untuk membahas RPJPD dalam rangka mempertajam visi dan misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok bersama pemangku pembangunan.

“Musrenbang RPJPD diikuti para kepala OPD, para camat, dan pemangku kepentingan. Kami harapkan peserta RPJPD dalam dialog interaktif dapat membahas bersama rencana pembangunan sehingga menghasilkan sub kegiatan,” harapnya.

Sementara itu Pj Bupati Bachril Bakri, mengatakan RPJPD akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

” RPJPD diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para calon Kepala Daerah dalam menyusun visi dan misi pada kontestasi pelaksanaan pemilihan kepala,” katanya.

Ia juga mengatakan dalam penyusunan RPJPD ini harus diperhatikan adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), isu strategis daerah seperti infrastruktur, kemiskinan, pengangguran terbuka, pariwisata, lingkungan, ketimpangan wilayah, dengan tujuan untuk bisa merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah kedepan.

” Visi dan misi juga harus menjadi perhatian kita, dan isu strategis RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun. 2025-2045 yakni peningkatan kualitas SDM, keberlanjutan ada, perekonomian daerah yang berkualitas, tata kelola pemerintahan. Visi Kabupaten Sarolangun menuju Sarolangun maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan,” katanya.

” Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045 secara resmi saya nyatakan dibuka,” katanya

Ia juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah dan stakeholders untuk bekerja sama, berpikiran terbuka, mengedepankan pendekatan yang terstruktur sehingga mampu mengintegrasikan Pembangunan Lintas Sektor secara terukur.

”Musrenbang ini hendaknya benar-benar dapat menyusun sasaran dan arah kebijakan yang berdasarkan pada pokok-pokok permasalahan dan isu strategis yang masih menjadi tantangan kita kedepan serta memprioritaskan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya

Penulis : Rayan

berita lainnya

- Advertisement -spot_img

berita terbaru