
SAROLANGUN UPDATE – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam waktu dekat akan memanggil semua perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Pemanggilan pihak-pihak perusahaan tersebut terkait penempatan atau pemberdayaan tenaga kerja lokal serta mengurangi angka Pengangguran di Kabupaten Sarolangun yang saat ini mencapai kurang lebih 7000 orang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Nakertrans Sarolangun, Juddin. Menurutnya, langkah ini sangat penting guna untuk mempresentasikan berapa jumlah tenaga kerja yang mencari kerja dan yang sudah bekerja di perusahaan yang ada di Sarolangun.
” Nantinya Pemkab Sarolangun bisa mempresentasikan berapa banyak tenaga kerja yang mencari kerja dan yang sudah bekerja. Sekaligus guna mengurangi Pengangguran terbuka di Sarolangun,” kata Juddin, Rabu (23/9/2026).
Selain itu, pemanggilan pihak perusahaan ini untuk berdiskusi terkait rekrutmen tenaga kerja lokal dan mengajak perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja memasukan Kartu Kuning sebagai syarat serta mensosialisasikan Aplikasi baru yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Sarolangun.
” Pemanggilan ini yang pertama, meminta pihak perusahaan untuk bisa memperkerjakan tenaga kerja lokal atau masyarakat sekitar tempat perusahaan tersebut berada,” bebernya.
Dalam penempatan dan rekrutmen tenaga kerja lokal tersebut tentu nantinya disesuaikan dengan aturan dan regulasi yang ada. Seperti syarat- syarat yang harus dipenuhi oleh setiap tenaga kerja yang mencari kerja.
” Langkah kedua dalam pemanggilan ini, kita mengajak pihak perusahaan dalam menerima tenaga kerja sebagai syarat harus memasukan Kartu Kuning pencari kerja,” ungkap Jiddin.
Sambungnya, sementara yang ketiga, langkah pemanggilan semua perusahaan tersebut untuk mensosialisasikan Aplikasi baru, yang nantinya wajib bagi semua perusahaan di Sarolangun memiliki dan menggunakan aplikasi tersebut.
” Setiap perusahaan wajib memiliki aplikasi tersebut. Sehingga penggunaan Pengcaker atau pelaporan dari pihak perusahaan dalam bentuk sistem aplikasi,” jelasnya.
Terakhir Juddin berharap dengan langkah ini selain mengurangi Pengangguran terbuka juga memberikan peluang dan kesempatan untuk masyarakat Sarolangun terutama generasi muda bisa berkontribusi membangun daerahnya sendiri.
” Kami berharap dengan semua ini menjadi langkah awal memperkuat hubungan saling menguntungkan antara Pemerintah Daerah dengan pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Sarolangun, sekaligus memberikan dampak yang lebih nyata bagi pembangunan daerah,” tutup Juddin.
(Fdn)




