Sarolangun Update – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun menghimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan pencairan gaji ke 13.
Disampaikan Plt Kepala BPKAD Sarolangun, Maria Susanti. Imbauan ini bertujuan agar seluruh OPD segera menyelesaikan persyaratan dokumen, termasuk verifikasi sehingga pembayaran bisa cepat di proses.
” Kami imbau OPD segera ajukan persyaratan pembayaran untuk gaji ke 13 Sehingga cepat kita proses,” ucap Maria Susanti, Selasa (11/8/2026).
Ia menjelaskan jika anggaran untuk Gaji ke 13 tersebut sudah tersedia dan standby dan mulai hari ini setiap OPD sudah bisa mengajukan berkas pencairan ke BPKAD.
” Hari ini OPD sudah bisa mengajukan pencairan gaji ke 13, Intinya BPKAD menunggu, Kalau OPD mengusulkan maka kita proses untuk pencariannya,” singkatnya.
(Fdn)




