Insfeksi ke PT SMM Sarolangun, Komisi XII DPR RI Minta Pabrik Tidak Beroperasi Sementara


SAROLANGUN UPDATE-Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang di akibatkan oleh operasional pabrik PT Samudera Mahkota Mas (SMM ) yang berlokasi di Desa Pelawan Jaya Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun, Jambi, Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi lapangan, Sabtu (1/8/2026).

Inspeksi Anggota Komisi XII DPR RI, yaitu Drs. H. Cek Endra dan Dr. H. Syarif Fasha serta Dody Kurniawan selalu Direktur Penyelesaian Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini meninjau langsung kolam pembuangan limbah pabrik (B3) dan melihat cerobong asap pabrik PT SMM.

Dalam inspeksi tersebut turut hadir Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Sekda Sarolangun M Arif, Kadis DPMPTSP Syahrudin, Kadis LH Kurniawan, Kaban Kesbangpol Hudri, Jajaran Polres Sarolangun, Tenaga Ahli (TA) DPR RI dan beberapa OPD terkait.

Setelah inspeksi, anggota Komisi XII DPR RI bersama tim dan pihak terkait dari Pemkab Sarolangun menggelar rapat di rumah dinas Bupati Sarolangun yang turut dihadiri oleh pihak manajemen PT SMM.

Dalam rapat tersebut anggota Komisi XII DPR RI menyampaikan beberapa temuan – temuan yang masih harus disempurnakan oleh pihak PT.SMM. Mulai dari kolam limbah B3 yang belum memenuhi standar, selain itu terkait keluhan masyarakat terhadap bau busuk dan polusi udara dari operasional asap pabrik.

Dalam rapat tersebut anggota komisi XII DPR RI merekomendasikan kiranya pihak PT.SMM untuk memperbaiki dan melengkapi semua yang menjadi permasalahan dan memutuskan pabrik PT SMM tidak boleh beroperasi, dengan kata lain, pabrik PT SMM ditutup sementara.

” Sementara pabrik tidak boleh beroperasi, kita beri waktu 4 bulan. Kalau perusahaan bisa menyelesaikan semua permasalahan tersebut mereka boleh beroperasi kembali,” ucap Cek Endra.

Lanjut Cek Endra, jika permasalahan PT.SMM ini adalah masalah serius, meski saat ini anggota komisi XII DPR RI masih menetapkan dalam tahap pembinaan untuk menyempurnakan apa yang menjadi temuan-temuan, namun tidak menutup kemungkinan pabrik bisa ditutup permanen jika masih melanggar.

” Ini kan sudah Gakum KLHK yang masuk, berarti permasalahan ini sudah serius, kalau pihak PT.SMM masih melanggar, maka sanksi tegasnya akan tutup permanen,” tegas Cek Endra.

Dalam hal ini peran serta Pemda Kabupaten Sarolangun juga sangat diharapkan. Investasi perlu untuk kemajuan daerah namun menjaga lingkungan jauh lebih perlu bahkan hal yang paling utama untuk kebaikan bersama.

” Peran serta Pemda sangat penting dalam hal ini, investasi perlu, namun menjaga lingkungan jauh lebih penting,” tutup Cek Endra .

(Fdn)

berita lainnya

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

berita terbaru