Rabu, Juli 2, 2025
spot_img

Seorang ASN di Sarolangun Ditetapkan Tersangka Usai Mobilnya Menabrak Pengendara Motor

SAROLANGUNUPDATE.Com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DWS (42), yang mengabdi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sarolangun ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.

Status tersangka terhadap oknum ASN ini diberikan lantaran setelah dinyatakan terlibat dalam perkara Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi pada bulan Juni beberapa bulan lalu.

Informasi tersebut diperoleh media ini melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sarolangun, AKP Rio pada Selasa (25/06/24).

 “Tersangka kasus Laka Lantas di kami, bulan Maret ndo,” ujar AKP Rio.

Menurut AKP Rio, dalam penyelidikan perkara ini pelaku dinilai tidak koperatif, bahkan oknum ASN tersebut tidak beritikad baik terhadap korban.

“Jadi dia ini gak kooperatif dari awal. Korban tidak diberikan santunan sama sekali di temui juga tidak pernah. Setelah kami jadikan tersangka, baru dia datangi korban ajak berdamai,” ujar Rio

Rio menyebut, saat ini berkas perkara telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan karena telah dinyatakan P-21.“Sudah mau P-21 berkasnya,” tandasnya.

Sementara, media ini mencoba mengonfirmasi pelaku untuk dimintai keterangan. Hingga berita ini diterbitkan, oknum ASN tersebut belum memberikan tanggapan.

Untuk informasi, mengutip dokumen yang dirilis kepolisian, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (19/3), sekira pukul 09:30 WIB, tepatnya di jalan Pelawan-Batang Asai, Desa Bukit, Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.

Yang mana, oknum ASN tersebut diketahui mengemudikan mobil berjenis Toyota Avanza Veloz Silver dengan Nopol BH 1561 NK yang melaju dari arah Limun menuju Pelawan.

Selanjutnya di lokasi kejadian, pelaku yang mengemudikan kendaraannya saat itu tidak fokus sehingga menabrak pengendara sepeda motor jenis Honda Vario Nopol BH 3207 QN dari arah belakang.

Akibatnya, pengendara atas nama Ahmad Basri (42) bersama penumpang Azmita AZ (38) mengalami luka-luka. Tidak hanya itu dua orang penumpang lain dari SPM Honda Vario Daffa Azri Pratama (9) dan Al Rayyan Dwi Azri (4) juga mengalami luka-luka. (*)

berita lainnya

- Advertisement -spot_img

berita terbaru