4 Kepsek Di Lingkungan Disdikbud Sarolangun Dikukuhkan

Sarolangun Update – Sebanyak empat orang Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun dikukuhkan, pada Selasa (11/08/2026) di Aula Kantor Disdikbud Sarolangun.

Pengukuhan tersebut bersamaan dengan kegiatan Bimtek guru yang dikukuhkan Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati mewakili Bupati Sarolangun. Tampak hadir Kadis Dikbud H.Arsyad beserta jajaran serta Kabid MPP BKPSDM Sarolangun Darmawan Septiadi Lubis.

Pengukuhan keempat Kepala Sekolah ini berdasarkan SK Bupati Sarolangun Nomor ; 305/BKPSDM/2026, Tentang Penugasan dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun tanggal 07 Agustus 2026.

SK penugasan 4 Kepala Sekolah yang diserahkan oleh Kepala BKPSDM tersebut diantaranya Kepsek SMPN 19 Ermawati, S.Ag, Kepsek SDN 93/VII Sungai Abang 1 Septariani, S.Pd.I, M.Pd, Kepsek SDN 50/VII Pauh Iin Muthomainnah, S.Ag dan Kepsek SDN 198/VII Tanjung 3 Apriadi, S.Pd.I.

Dalam kesempatan tersebut, Kadisdikbud Sarolangun H.Arsyad mengatakan bahwa Empat orang Kepala Sekolah yang dikukuhkan ini merupakan amanah langsung dari Bupati Sarolangun H Hurmin.

” Selamat kepada Kepala Sekolah yang dikukuhkan hari ini. Kita berharap kemajuan pendidikan bisa selesai dengan narasi, kompetensi guru, dan manajerial kepala sekolah,” kata H.Arsyad.

Selain itu, ke empat Kepsek yang dikukuhkan ini dianggap mampu dan layak menjadi kepala sekolah. Maka oleh itu diharapkan kepercayaan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan amanah.

” Kepala Sekolah harus peka terhadap lingkungan, bisa menjaga silaturahmi dengan semua stakeholder dan lingkungan sekolah serta masyarakat sekitar,” harap H.Arsyad.

Selanjutnya keempat Kepala Sekolah yang dikukuhkan mengucapkan Fakta Integritas dan menerima SK penugasan Kepala Sekolah dan diakhiri dengan foto bersama.

(Fdn)

berita lainnya

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

berita terbaru